ID

๐Ÿชช Ditjen Dukcapil Kemendagri & Disdukcapil kabupaten/kota

Layanan Dukcapil Online di Sumsel: KTP-el, KK & Identitas Kependudukan Digital

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD/KTP digital), serta informasi pengurusan KTP-el dan Kartu Keluarga di Disdukcapil kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Tautan resmi

sumsel.com tidak terafiliasi dengan instansi di atas dan tidak menyimpan data yang Anda masukkan di situs resmi tersebut.

Yang perlu disiapkan

  • KTP-el yang sudah terekam dan NIK.
  • Kartu Keluarga (untuk perubahan data/KK).
  • Ponsel pintar dengan email aktif (untuk aplikasi IKD).
  • Dokumen pendukung sesuai jenis layanan (mis. akta, surat pindah) โ€” persyaratan lengkap tercantum di situs atau loket Disdukcapil setempat.

Langkah-langkah

  1. 1 IKD: unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital resmi Ditjen Dukcapil.
  2. 2 Isi NIK, email, dan nomor HP, lalu lakukan verifikasi wajah di aplikasi.
  3. 3 Selesaikan aktivasi dengan memindai kode QR dari petugas Disdukcapil (di kantor Disdukcapil, kecamatan, atau layanan jemput bola).
  4. 4 KTP-el baru/rusak/hilang dan perubahan KK: siapkan dokumen, lalu ajukan melalui layanan online Disdukcapil kabupaten/kota (bila tersedia) atau datang ke kantor Disdukcapil.
  5. 5 Untuk kabupaten/kota yang belum memiliki situs layanan online, gunakan daftar alamat kantor Dukcapil di bawah.

Perlu diketahui

  • Situs Disdukcapil yang dicantumkan hanya yang sudah kami pastikan resmi (domain go.id) dan dapat diakses. Kabupaten/kota lain: hubungi kantor Disdukcapil setempat.
  • Pengurusan dokumen kependudukan gratis. Jangan serahkan foto KTP/KK ke pihak yang tidak jelas.

Terakhir diperiksa: . Tampilan dan persyaratan di situs resmi dapat berubah sewaktu-waktu. Laporkan bila ada yang berubah.

๐Ÿ”” Notifikasi sumsel.com

Gratis, tanpa daftar. Bisa dimatikan kapan saja.

Kabari saya tentang