๐ท BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), status kepesertaan, dan ajukan klaim melalui aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile).
Tautan resmi
- Panduan cek saldo JHT di JMO www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/cek-saldo.html
- JMO di Google Play play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku
- JMO di App Store apps.apple.com/id/app/bpjstku/id1444834757
- Kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html
sumsel.com tidak terafiliasi dengan instansi di atas dan tidak menyimpan data yang Anda masukkan di situs resmi tersebut.
Yang perlu disiapkan
- NIK KTP-el dan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- Nomor HP dan email aktif.
- Untuk klaim JHT: dokumen sesuai jenis klaim (mis. surat keterangan berhenti kerja) dan buku tabungan โ cek daftar terbaru di aplikasi.
Langkah-langkah
- 1 Unduh aplikasi JMO resmi dari Google Play atau App Store.
- 2 Daftar dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, dan email, lalu lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
- 3 Masuk ke aplikasi dan pilih menu Jaminan Hari Tua untuk melihat saldo JHT dan rincian iuran.
- 4 Untuk mengajukan klaim, pilih menu klaim JHT dan ikuti langkah verifikasi yang diminta aplikasi.
Perlu diketahui
- Klaim JHT tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan calo.
- Bila data kepesertaan tidak ditemukan, hubungi HRD perusahaan atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Terakhir diperiksa: . Tampilan dan persyaratan di situs resmi dapat berubah sewaktu-waktu. Laporkan bila ada yang berubah.