๐ฅ BPJS Kesehatan
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Tagihan & Faskes
Cek status kepesertaan JKN-KIS (aktif/nonaktif), tagihan iuran, dan faskes tingkat pertama lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, atau Care Center 165.
Tautan resmi
- Mobile JKN di Google Play play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile
- Situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
- WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165 wa.me/628118165165
sumsel.com tidak terafiliasi dengan instansi di atas dan tidak menyimpan data yang Anda masukkan di situs resmi tersebut.
Yang perlu disiapkan
- NIK KTP-el atau nomor kartu JKN-KIS.
- Nomor HP aktif (untuk pendaftaran akun Mobile JKN dan kode OTP).
Langkah-langkah
- 1 Unduh aplikasi Mobile JKN resmi dari BPJS Kesehatan.
- 2 Daftar/masuk dengan NIK atau nomor kartu JKN, lalu verifikasi dengan kode OTP yang dikirim ke HP Anda.
- 3 Buka menu informasi peserta untuk melihat status kepesertaan (aktif/tidak aktif), kelas rawat, dan faskes tingkat pertama.
- 4 Buka menu tagihan/iuran untuk melihat tunggakan dan kode pembayaran.
- 5 Tanpa aplikasi: kirim pesan ke WhatsApp PANDAWA 0811-8165-165 dan ikuti menu, atau telepon Care Center 165.
Perlu diketahui
- Nomor WhatsApp PANDAWA resmi hanya 0811-8165-165. Waspadai nomor lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
- Peserta PBI (iuran dibayar pemerintah) yang statusnya nonaktif dapat menanyakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota atau kantor cabang BPJS Kesehatan.
- Layanan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya.
Terakhir diperiksa: . Tampilan dan persyaratan di situs resmi dapat berubah sewaktu-waktu. Laporkan bila ada yang berubah.